Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggaraung membangun Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Irigasi WPS di Desa Panongan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah tersebut.
Menurut Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung Dwi Agus Kuncoro, pembangunan TPS dengan mesin berkapasitas 50 ton sampah itu dilatarbelakangi keprihatinan terhadap maraknya pembuangan sampah ke saluran irigasi dan sungai. Hal itu pun berdampak pada pencemaran dan pendangkalan sungai serta kotornya air karena tumpukan beragam sampah.
“Dari wilayah hulu, masyarakat membuang sampah. Ada yang di bibir sungai, ada yang langsung ke sungai. Semua tetap terbawa air dan masuk juga ke saluran irigasi, kemudian terbawa ke hilir. Sampah akan bercampur dengan lumpur, dan ketika dipungut tidak bisa dibuang ke tempat pembuangan akhir karena kondisinya basah. Atas hal tersebut maka kami bangun TPS ini agar sampah bisa langsung diolah,” ungkap Dwi Agus Kuncoro.
Menurut dia, TPS Irigasi WPS Jatitujuh merupakan yang terbesar dari tiga TPS yang telah dibangun BBWS Cimanuk Cisanggarung, selain yang ada di Bendungan Rentang, Kabupaten Majalengka dan Cikedung, Indramayu.
“TPS ini memiliki kapasitas pengolahan hingga 50 ton sampah per hari,” ungkap Dwi. Pengelolaan mesih pengolah sampah itu pun, katanya, diserahkan kepada komunitas Hujan Keruh.
Dwi Agus Kuncoro menyebutkan, karena operasional awal belum bisa sepenuhnya mandiri, untuk sementara BBWS Cimanuk Cisanggarung memberikan subsidi dari kegiatan pemeliharaan saluran irigasi. Namun, ke depan, operasionalnya diharapkan bisa didukung secara swadaya oleh masyarakat.
“Sudah ada kerja sama walaupun awalnya, hasil olahan belum bisa dijual. Sekarang sudah mulai bisa meski belum menutup biaya operasional sepenuhnya,” kata Dwi saat peresmian pengoperasian mesin pengolah sampah, Kamis, 6 Juni 2025.
Sumber : https://www.msn.com/id-id/berita/other/bbws-bangun-pengolah-sampah-kapasitas-50-ton/ar-AA1GiHHe